Baca Juga
Bank Indonesia (BI) merupakan Bank Sentral Republik Indonesia sesuai Pasal 23D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Sebelum dinasionalisasi sesuai Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada 1 Juli 1953, bank ini bernama De Javasche Bank (DJB) yang didirikan berdasarkan Oktroi pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Bank Indonesia (BI) saat ini membutuhkan karyawan dengan posisi sebagai berikut :
Posisi :
PCPM
Posisi :
PCPM
Info lengkap buka LINK dibawah ini :
Tag :
Palembang